Warga Digusur, PTPN III Diminta Mengedepankan Moralitas

By Redaksi - Friday, 21 October 2022

Pematangsiantar - Anggota DPR RI, Irmadi Lubis meminta pejabat PTPN III mengedepankan moralitas terhadap masyarakat yang mengusahakan lahan HGU atas nama perusahaan negara itu. Hal disampaikan ketika meninjau proses okupasi di Kebun Bah Sorma, Kamis (20/10/2022).

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa konflik perkebunan milik negara dengan masyarakat banyak terjadi. Namun di atas hak norma tentu perlu penyelesaian yang harus mengedepan asas sehingga pada akhirnya adil dan bijak.

“Ini bukan kejadian yang langka. Banyak terjadi di daerah-daerah. Kita banyak berpikir pada norma. Padahal kita seharusnya untuk melihat asas daripada norma itu ada asas moralitas. Asas daripada Undang-Undang Pokok Agraria adalah hak fungsi sosial,” jelas Irmadi.

Putra kelahiran Kota Pematangsiantar ini menegaskan, kurang tepat jika pihak PTPN III secara tiba-tiba menginventarisasi asetnya yang sudah belasan tahun ditelantarkan. Sebab di atas lahan itu ada banyak orang menggantungkan hidupnya.

“Tanah ini ditelantarkan belasan tahun dan tiba tiba datang menyebut tanah ini miliknya. Itu tidak bisa. Harus diselesaikan dengan baik-baik baru dilakukan tindakan (eksekusi),” kata Irmadi sambil berpesan agar aparat juga memperhatikan asas dalam hal pengamanan.

Menurut Irmadi, ada hal lain yang harus diperhatikan selain sisi kemanusiaan. Bahwa selama ini ada kesalahan yang dilakukan PTPN III yang diamanahkan mengelola lahan, sementara di sisi lain ada rakyat yang ternyata tidak punya rumah.

“Kita dalam Pancasila sudah ada kemanusiaan yang adil dan beradab. Saya tidak mau mencampuri materi. Tetapi bahwa tanah ini ada fungsi sosial. Rundingkan dulu. Selesai dulu, baru boleh okupasi,” jelas Irmadi.

Menjawab pesan anggota DPRD RI tersebut, Asisten Personalia PTPN III l, Doni membeberkan tentang upaya yang telah dilakukan selama ini dua tahun terakhir ini, yakni musyawarah dan mediasi.

“Mungkin yang dilihat hari ini adalah represifnya. Padahal yang beliau (Irmadi Lubis) sampaikan itu sudah kita lakukan beberapa bulan yang lalu. Pertemuan di Kantor Camat adalah bagian dari mediasi kita dengan bermasyarakat. Pertemuan di Batavia sama hanya dengan musyawarah juga sudah dilakukan,” katanya.

Sejauh ini, sejumlah masyarakat penggarap dikabarkan melunak. 40 Penggarap menyetujui sugu hati (ganti untung) yang ditawarkan PTPN III Kebun Bangun.

Sebagaimana diketahui, PTPN III Kebun Bangun tengah menjalankan program pembersihan terhadap 91,59 hektare lahan HGU PTPN III Nomor I/Siantar tahun 2006 yang dikuasai penggarap. Perusahaan plat merah tersebut ingin menguasai lahan dan menanami sawit kembali untuk memaksimalkan potensi perusahaan.